Belakangan hari ini beredar gambar penyambutan untuk Kepala Polda Bengkulu baru Brigjen Pol Tatang Sumantri di jejaring sosial, yang dibarengi dengan desakan agar Gubernur Bengkulu dijadikan sebagai tersangka.
Polda Bengkulu membentuk tim untuk penyelidikan dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 24 miliar dari APBD 2012. Pembentukan tim tersebut termuat dalam surat perintah tugas nomor: SP.Lidik/23.8/III/2013 Ditreskrims
Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu menyampaikan hampir seluruh partai politik di wilayah itu melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye sesuai surat keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2013.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menolak kehadiran grup vokal dangdut Trio Macan, yang dijadwalkan akan tampil pada Festival Pesisir Bengkulu atau Bengkulu Beach Festival, 27 hingga 30 September 2013.