Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan obyektif tanpa mengaitkan dengan hal lain.
Tahun ini sektor properti realestat di Asia nyaris tak tergoyahkan oleh badai stimulus AS dan ekspektasi kenaikan suku bunga. Tahun depan sektor ini diprediksi tetap menguat.