Penjualan properti dari penjual, baik developer maupun penjual properti bekas kepada pembeli atau si pemakai langsung dan tidak untuk dijual kembali), paling tidak ada dua jenis, tentu ada nilai pajaknya. Anda perlu kenali itu!
Putri Kerajaan Arab Saudi membeli sebuah rumah bersejarah di Geneva, Swiss, yang pernah menjadi milik salah satu mantan Presiden Swiss. Untuk itu, sang putri harus merogoh kocek 57,5 juta franc Swiss, atau sekitar Rp 620 miliar.
Secara umum, dalam proses lelang properti, produk properti sitaan dilepas di bawah harga pasar. Apa saja yang harus diperhatikan ketika Anda ingin mengikuti lelang properti? Simak tipsnya!
Pembelian properti lewat pelelangan memiliki risiko yang relatif rendah. Permasalahan terhadap surat-surat tanah akan sangat minimal setelah melalui beberapa kali proses pengecekan oleh instansi terkait.