Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono disebut pernah memaksa seorang pengusaha untuk membeli mobil dinas Dishub DKI yang sedang dilelang.
Andi menjelaskan, awalnya, DPR meminta kenaikan menjadi Rp 250 juta. Namun, setelah dikaji oleh Menteri Keuangan, subsidi uang muka yang disepakati adalah Rp 210 juta.