Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Beli Minyak Goreng Curah Dibatasi

Beli Minyak Goreng Curah Akan Dibatasi Maksimal 10 Kg Per NIK Per Hari
Beli Minyak Goreng Curah Akan Dibatasi Maksimal 10 Kg Per NIK Per Hari
Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya.
Whats New
Tidak Hanya Minyakita, Pemerintah Juga Batasi Pembelian Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg Per Hari
Tidak Hanya Minyakita, Pemerintah Juga Batasi Pembelian Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg Per Hari
Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah kemasan maksimal 10 kg per hari.
Whats New
Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pedagang:
Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pedagang: "Kalau Mau Menaikkan Harga, Ya Dinaikkan Saja, Engga Usah Ribet"
Pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi maupun KTP dinilai akan menyulitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Regional
Cara Membeli Minyak Goreng Rp 14.000 dengan PeduliLindungi atau NIK
Cara Membeli Minyak Goreng Rp 14.000 dengan PeduliLindungi atau NIK
Masyarakat dapat mengakses segala informasi berkaitan penerapan sistem terbaru penjulalan MCGR melalui website linktr.ee/minyakita.
Tren
Seputar Rencana Penggunaan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah: Mekanisme dan Masa Berlaku
Seputar Rencana Penggunaan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah: Mekanisme dan Masa Berlaku
Nantinya, membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK pada KTP.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads