Untuk itu, perseroan menganggarkan dana senilai Rp 14 triliun sebagai belanja modal atau capital expenditure (capex) guna membiayai proyek-proyek jalan tol yang sedang dikembangkan.
Komisi XI tetap mengingatkan bahwa solusi terbaiknya adalah pemerintah semaksimal mungkin segera merealisasikan pembelanjaan demi mendorong pertumbuhan ekonomi.