Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti besaran alokasi belanja pegawai di Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015 mencapai Rp 19,52 triliun. Kendati demikian, Pemprov DKI tetap akan mempertahankannya.
Implementasi konsep smart city tak bisa dilakukan selama belanja pegawai di kota dan kabupaten Indonesia sangat boros. Menurut data Kementerian Dalam Negeri, dari total 532 kota/kabupaten Indonesia sebanyak 92 persennya dinilai boros.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bakal mengevaluasi pemberian tunjangan kinerja daerah dinamis kepada PNS. Hal ini dilakukan setelah mendapat koreksi dari Kementerian Dalam Negeri.