Tim Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial mulai bekerja menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK. Rabu (20/11), kedua tim bertemu membicarakan hal-hal teknis terkait pembahasan kode etik hakim konstitusi