Kepolisian menilai, warga memiliki peran penting dalam membasmi begal. Karena itu, kepolisian mengimbau kepada warga untuk mewaspadai keberadaan begal di sekitar lingkungan mereka.
Memberikan efek jera, hukuman bagi begal bukan sekadar berat atau ringannya hukuman. Karena pemberian hukuman yang berat sekalipun masih memiliki celah bagi begal untuk beraksi kembali.
Untuk memperkecil ruang gerak para pelaku begal motor, aparat kepolisian Polres Bogor mengintensifkan operasi kendaraan bermotor di sejumlah titik, seperti yang terpantau di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/02/2015).
Polda Metro Jaya mencatat ada 80 kasus begal yang terjadi sepanjang Januari 2015 di wilayah hukumnya. Sebanyak 80 kasus itu tersebar di berbagai wilayah di Jakarta dan daerah-daerah penyangganya yaitu Depok, Tangerang, dan Bekasi.