Pria berusia 36 tahun ini divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat karena terbukti bersalah dalam kepemilikan 39 batang ganja yang dipergunakannya untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka Syringomyei