Pengurus Pusat Perhimpunan Karyasiswa Dikti Luar Negeri (PKDLN) mengatakan, keterlambatan pencairan dana karyasiswa menyebabkan penghentian akses layanan universitas.
Peserta beasiswa di luar negeri di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum sepenuhnya mendapatkan dana beasiswa.
Seorang dosen sekaligus peserta penerima beasiswa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) mengaku tidak mendapatkan kiriman uang dari program beasiswa Strata Tiga (S3) di universitas di luar negeri.