Pihak Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 37 kontainer berisi barang tambang dan mineral (minerba), Rabu (5/11/2014).
Customs Narcotis Team (CNT) KPP Bea Cukai Tipe Pratama Panarukan, bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim II, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 343,8 gram atau senilai Rp 412.560.000.