Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengkaji kenaikan bea materai yang saat ini berupa bea tetap sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000, menjadi Rp 10.000 dan Rp 18.000.
Pemerintah mengamati perkembangan harga CPO dalam setahun ke depan, sebelum memutuskan menurunkan ambang batas bawah bea ekspor CPO di bawah 750 dollar AS per ton.
Pemerintah sedang mengkaji penurunan ambang batas bawah bea ekspor CPO, menyusul rendahnya harga komoditas tersebut hingga di bawah 750 dollar AS per ton.