Pemerintah akhirnya membebaskan bea masuk untuk impor kedelai. Langkah itu diambil menyikapi tingginya harga kedelai yang akhirnya memberatkan produsen tahu dan tempe.
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut kemungkinan adanya kongkalingkong antara pemerintah dan pengusaha tertentu terkait kebijakan pembebasan bea impor kedelai.