Penerimaan negara bukan pajak bertambah Rp 800 miliar dari kenaikan bea masuk (BM) hingga akhir 2015. Beleid paling anyar itu berlaku sejak Kamis (23/7/2015).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan tidak mempersoalkan jika bea masuk komponen pesawat nol persen.