Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan dua kilogram sabu yang akan diselundupkan melalui alat-alat kesehatan. Modus penyelundupan berkedok pengiriman alat kesehatan itu diduga dilakukan oleh jaringan lama.
Ditjen Bea Cukai menyebut Air Asia sebagai maskapai penerbangan yang masuk kategori high risk karena penumpang dari maskapai penerbangan tersebut paling banyak melakukan penyelundupan narkoba.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono menyatakan, kasus Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) jauh lebih jarang ditemui dibanding kasus Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).