Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, modus yang digunakan empat pelaku anggota sindikat pemalsu surat kendaraan bermotor tersebut sangat profesional.
Dari pengakuan A, sabu sabu seberat 1,5 kilogram tersebut merupakan titipan dari temannya yang berprofesi sebagai pengurus TKI dan pengurus penumpang kapal, yaitu Am.
Kantor Bea dan Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali dihebohkan dengan ditemukannya sebuah paket mencurigakan. Petugas di tempat itu lantas meminta bantuan aparat Gegana Brimob Polda Bali untuk mendeteksi barang tersebut.
Customs Narcotis Team (CNT) KPP Bea Cukai Tipe Pratama Panarukan, bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim II, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 343,8 gram atau senilai Rp 412.560.000.