Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Musnahkan Barang Sitaan

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan Miras hingga Gading Gajah yang Disita, Nilainya Capai Rp 6,8 M
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan Miras hingga Gading Gajah yang Disita, Nilainya Capai Rp 6,8 M
Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sejumlah barang yang disita negara periode Januari 2021 hingga Mei 2022 senilai Rp 6,8 miliar.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads