Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Dihapuskan Mulai 2025
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Dihapuskan Mulai 2025
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024
Feature
Daftar Provinsi yang Resmi Hapus BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan, Berlaku 2025
Daftar Provinsi yang Resmi Hapus BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan, Berlaku 2025
Catatan Kemendagri hingga Januari 2024, 34 provinsi telah menerapkan penghapusan BBNKB II, sedangkan 17 daerah sudah menghapus pajak progresif.
Tren
Jakarta Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Berlaku mulai 2025
Jakarta Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Berlaku mulai 2025
DKI Jakarta menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB II). Aturan ini berlaku mulai Januari 2025.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads