Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bea Masuk Barang Impor Di E Commerce

Siap-siap, Per 30 Januari 2020 Aturan Baru Impor via E-Commerce Berlaku
Siap-siap, Per 30 Januari 2020 Aturan Baru Impor via E-Commerce Berlaku
Aturan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019 akan berlaku pada 30 Januari 2020 mendatang.
Whats New
Soal Barang Impor di Atas 3 Dollar AS Kena Bea Masuk, Ini Kata Hipmi
Soal Barang Impor di Atas 3 Dollar AS Kena Bea Masuk, Ini Kata Hipmi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai memberlakukan pajak impor barang kiriman melalui e-commerce (perdagangan online).
Whats New
Pajak Impor E-Commerce di Atas 3 Dollar AS Hari Ini Berlaku, Begini Cara Menghitungnya
Pajak Impor E-Commerce di Atas 3 Dollar AS Hari Ini Berlaku, Begini Cara Menghitungnya
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Bagaimana cara perhitungannya?
Whats New
Ada Aturan Bea Masuk Barang Impor, Apa Dampaknya untuk PLB E-commerce?
Ada Aturan Bea Masuk Barang Impor, Apa Dampaknya untuk PLB E-commerce?
Bea dan Cukai menyesuaikan nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman yang semula ditetapkan 75 dollar AS menjadi 3 dollar AS per kiriman.
Whats New
2020, Impor via E-commerce Mulai Rp 42.000 Dipajaki, Ini Hitungannya
2020, Impor via E-commerce Mulai Rp 42.000 Dipajaki, Ini Hitungannya
Peraturan baru mengenai ambang batas pembebasan (de minimis) bea impor via e-commerce bakal diturunkan jadi 3 dollar AS.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads