Markas Besar Polri menyatakan telah menerima laporan hasil analisis keuangan pejabat Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik Heru Sulastyono.