Pihak Ditjen Bea Cukai belum bisa memastikan ada tidaknya sapi impor dari Australia yang sudah dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Pengiriman tersebut, lanjut Bambang menggunakan konsolidator (LCL), artinya dalam satu kontainer terdapat beberapa pengirim dengan beberapa penerima barang di luar negeri.