Kantor Bea Cukai Madya Kediri, Jawa Timur, menyita ribuan barang impor yang masuk secara ilegal ke wilayah kerjanya di Karesidenan Kediri serta Kabupaten Jombang.
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggagalkan penyelundupan sekitar 3,5 kilogram ekstasi dari Malaysia. Pelaku menyamarkan barang haram ini dengan menyembunyikannya di dalam lampu sorot.
Indonesia National Shipowners' Association (INSA) menengarai, lamanya waktu tunggu bongkar-muat (dwelling time) barang di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menyebabkan ekonomi biaya tinggi.