Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali menyita 19 unit mobil milik Subaru Indonesia karena tersandung masalah utang pajak senilai Rp 1,5 triliun. Penyitaan mobil sempat diperkarakan di Pengadilan Denpasar, namun kemudian hakim memenangkan pihak Bea dan Cuka