Dalam Press Conferencenya, Hendro mengatakan, untuk tarif angkutan AKAP kelas Ekonomi sejak 2016 sampai 2022 belum pernah mengalami kenaikan tarif. Oleh karena itu, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, tarif bus perlu disesuaikan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengkaji tarif baru bagi angkutan penumpang antar kota antar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu, baik untuk jenis Solar maupun Pertalite. Sehingga, perlu adanya suatu kebijakan untuk meluruskan hal terkait.