Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bazis Dki

Bazis DKI Tak Sesuai UU, Ketua Baznas Sebut Pengelolanya Bisa Dipidana
Bazis DKI Tak Sesuai UU, Ketua Baznas Sebut Pengelolanya Bisa Dipidana
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan, pengelola Bazis DKI Jakarta bisa kena sanksi pidana.
Megapolitan
Kata Gubernur DKI, Tak Elok Target Zakat Ditulis dalam Surat Edaran
Kata Gubernur DKI, Tak Elok Target Zakat Ditulis dalam Surat Edaran
Anies juga menegaskan bahwa surat seruan gubernur yang dia keluarkan juga tidak menyebut soal jumlah zakat.
Megapolitan
Baznas: Menarget Muzaki Itu Tidak Boleh...
Baznas: Menarget Muzaki Itu Tidak Boleh...
Sebab, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, pemberian zakat bukan wajib melainkan opsional.
Megapolitan
Heboh Target Pengumpulan Zakat,  Baznas Tegaskan Bazis DKI Tak Sesuai UU
Heboh Target Pengumpulan Zakat, Baznas Tegaskan Bazis DKI Tak Sesuai UU
Baznas juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menjadi acuan terbitnya Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan.
Megapolitan
Bazis DKI: Kami Hanya Imbau Bayar Zakat, Tidak Harus Terkumpul Rp 1 Juta Per RT
Bazis DKI: Kami Hanya Imbau Bayar Zakat, Tidak Harus Terkumpul Rp 1 Juta Per RT
"Itu kan keikhlasan dari orang-orang mau bayar zakat atau tidak, gitu kan. Iya dong, masa zakat dipaksa," kata Zahrul.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads