Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bayar Pajak Kendaraan

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Denda Ditanggung
Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Hitung Denda Ditanggung
Pajak kendaraan yang telat dibayarkan akan dikenakan sanksi keterlambatan berupa denda dan masing-masing daerah berbeda besarannya.
Feature
02:12
Tidak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Data STNK Anda Bakal Dihapus
Tidak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Data STNK Anda Bakal Dihapus
Jasa Raharja salah satu instansi di Samsat, selain Polri dan Kemendagri sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
video
02:09
Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Dasar Hukumnya
Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Dasar Hukumnya
Budiyanto selaku pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, keputusan polisi dalam memberlakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
video
01:19
Ini Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan di Booth Samsat Selama GIIAS 2022
Ini Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan di Booth Samsat Selama GIIAS 2022
Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 tidak hanya sekadar diramaikan oleh kendaraan, namun juga aksesori dan sejumlah fasilitas publik. Salah satunya adalah booth Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di hall 10 ICE BSD, Tangerang.
video
02:04
Jangan Salah, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Jangan Salah, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Korlantas Polri sempat mengusulkan penghapusan kebijakan ini, karena ternyata banyak orang yang memalsukan data kendaraan agar terhindar dari pajak progresif. Ada kenaikan sebesar 0,5 persen dari kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya hingga kendaraan ke-17 yang dimiliki oleh seseorang.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads