Bawaslu menyatakan akan berkoordinasi dengan KPI untuk menindaklanjuti dugaan rekayasa dalam program siaran Kuis Kebangsaan Win-HT (Wiranto-Hary Tanoe).
Bawaslu menindaklanjuti temuan KPI terkait enam stasiun televisi yang melanggar aturan karena menayangkan iklan yang mengandung unsur kampanye sebelum waktunya.