Bawaslu) Kalimantan Timur menerima laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tentang terjadinya pelanggaran yang dilakukan tim sukses salah satu peserta Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Selasa (3/9/2013) melakukan klarifikasi atas laporan tim pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja yang menuduh tim Soekarwo-Saifullah Yusuf melakukan politik uang saat masa kampanye pilgub J
Spanduk milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur yang dipasang melintang di jalan nasional, tepatnya di depan markas Koramil Kecamatan Larangan, Pamekasan, diakui melanggar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan.