Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan dua nama pengganti Dhimam Abror untuk dijadikan Bakal Calon Wakil Wali Kota pendamping Rasiyo. Keduanya sama-sama mantan bawahan calon petahana Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Fuad Lubis, melalui kuasa hukumnya, Zulkifli Nasution, mengatakan, gugatan yang diajukan kliennya ke PTUN Medan merupakan inisiatif Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.