"Buronan ini pernah ditahan selama enam bulan, namun saat itu putusan tahap pertama bebas sehingga pada 2010 kami ajukan kasasi dan putusan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara,"
"Saya tidak tahu ada apa, hanya saya melihat dari atas bukit, banyak orang melihat ke laut. Saya pikir ada yang tenggelam, ternyata bukan. Ada ikan hiu yang terdampar."