Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Batas Umur Pencairan Bpjs

Berlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
Berlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
Manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun, tertulis di Pasal 3 Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Tren
Pembayaran JHT pada Aturan Sebelumnya dan Sekarang: Dulu Dibayarkan Sekaligus, Kini Menunggu Usia 56 Tahun
Pembayaran JHT pada Aturan Sebelumnya dan Sekarang: Dulu Dibayarkan Sekaligus, Kini Menunggu Usia 56 Tahun
Kini, JHT tidak bisa langsung dicairkan. Warganet ramai-ramai menolak penerapan aturan baru tersebut. Pemerintah disebut menurunkan hak kaum buruh.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads