Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Batas Penghasilan Kena Pajak

UU HPP Disahkan, Batas Penghasilan Kena Pajak Tarif 5 Persen Naik Jadi Rp 60 Juta
UU HPP Disahkan, Batas Penghasilan Kena Pajak Tarif 5 Persen Naik Jadi Rp 60 Juta
Penghasilan kena pajak (PKP) orang pribadi ditingkatkan menjadi Rp 60 juta dari sebelumnya Rp 50 juta dengan tarif PPh sebesar 5 persen.
Whats New
01:52
Sri Mulyani Umumkan Kebijakan Baru, Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen
Sri Mulyani Umumkan Kebijakan Baru, Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen
Dalam aturan terbaru, seorang pekerja atau karyawan baru terkena pajak penghasilan jika gajinya dalam sebulan paling sedikit Rp 5 juta.
video
02:04
Sri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 Persen
Sri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 Persen
Pemerintah memberlakukan aturan baru pajak penghasilan (PPh)
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads