Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Batas Maksimum Penarikan Tunai Di Atm Naik Jadi 20 Juta

Mulai Hari ini, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta
Mulai Hari ini, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta
Penyesuaian tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (12/7/2021), hingga 30 September 2021.
Whats New
Mulai 12 Juli, Batas Maksimum Penarikan Uang di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta
Mulai 12 Juli, Batas Maksimum Penarikan Uang di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta
Batas maksimal penarikan uang tunai di mesin ATM naik dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari dalam rangka mendukung kebijakan PPKM darurat.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads