"Ketika akan membawa calon tersangka dari lokasi gudang, mobil yang membawa calon tersangka itu kemudian dikepung dan dihalangi oleh sekelompok orang, dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil tersebut,"
Sementara terkait penggunaan senjata api oleh anggota Brimob saat penggerebekan tersebut dinilainya juga sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
"Kami sepakat setelah ini yang akan menyampaikan (perkembangan) kejadian di Batam adalah tim investigasi, entah melalui puspen atau kabid masing-masing," ujarnya.
Jika sesuai dengan target waktu penyidikan, hasil investigasi tim gabungan dari TNI dan Polri terkait insiden penembakan di Batam, Kepulauan Riau, akan diketahui pada Jumat besok.