Untuk meyakinkan korban tewas, Purwadi kembali mendatangi kosan korban setelah ke Batam Centre. Setelah sampai di kosan korban, tersangka berpura-pura mengetahui bahwa korban sudah kaku.
Sidang pembacaan vonis terdakwa pembunuhan seorang model sekaligus siswi SMK Permata Harapan, Aprilian Dewi dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (16/10/2014) di Pengadilan Negeri Batam.
Kepolisian telah menangkap dan menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal, di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.