Asal-usul transaksi keuangan pegawai negeri sipil Kota Batam, Niwen Kairiah, senilai Rp 1,3 triliun akhirnya diketahui. Uang tersebut merupakan uang titipan kakaknya, Ahmad Mahbub, yang berprofesi sebagai pengusaha bahan bakar minyak.
Petugas Kantor Imigrasi Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menolak 211 warga negara asing sepanjang bulan Juli 2014. Sebagian ditolak karena melawan petugas, dalam kondisi mabuk, dan tidak menaati aturan.