Komandan Pusat Polisi Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan tiga prajurit TNI AD berupaya menghilangkan barang bukti.
Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali, musnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap berupa sabu, ganja, HP, sajam dan pakaian.