Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa uang yang dikirimkan dari Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan temuan Komnas HAM ini harus disertai bukti yang cukup, terkait munculnya kembali dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC sesuai temuan Komnas HAM