Ada potensi inflasi pada rencana pemerintah untuk mengutip pajak barang mewah (PPnBM) untuk barang konsumsi ritel barang bermerek atau yang lazim dikenal sebagai barang "branded".
Tapi saat ini, Kementerian masih melakukan kajian mengenai batasan harga. Untuk arloji dan sepatu, batasan harganya tidak semahal untuk tas. Arloji dan sepatu di atas Rp 10 juta, sedangkan tas yang di atas Rp 20 juta.