Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menyatakan bahwa dana aspirasi DPR RI bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menunjuk Oswar Muadzin Mungkasa untuk menduduki posisi Deputi Gubernur DKI bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengaku kewalahan dengan tugas-tugasnya. Oleh karena itu, dia akan membutuhkan tenaga staf ahli untuk membantu tugas-tugasnya.
Andrinof menjelaskan, fungsi pembangunan infrastruktur yang selama ini dilakukan di deputi bidang sarana dan prasarana, akan disisipkan ke dalam kedeputian lain, yaitu deputi bidang pembangunan regional.