Mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya didakwa melakukan TPPU. Ia disebut menyimpan, menempatkan uang, mentransfer, membelanjakan atau membayarkan, serta menukarkan mata uang atas nama istri keduanya, Herlina Triana Diehl.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua unit mobil dan satu unit apartemen milik mantan Ketua Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Syahrul Raja Sempurnajaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R Sampurnajaya, sebagai tersangka pencucian uang dalam kaitan dengan penanganan perkara kasus CV Gold Asset.
KPK menahan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Syahrul R Sampurnajaya, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Bogor.