Pasca-kekalahan melawan Bupati Banyuwangi di PTUN Surabaya, Interpid, perusahaan tambang asal Australia akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan melakukan gugatan ke arbitrase Singapura.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengemukakan pengembangan pariwisata di Indonesia seharusnya berpijak pada ekowisata, karena lebih disukai wisatawan.