KPU Pusat mengirimkan 33.000 pemilih dalam Daftar Pemilik Tetap (DPT) yang tidak memiliki nomer induk kependudukan (NIK) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi.
Empat lempeng prasasti beraksara asal Banyuwangi yang diduga didapatkan dari oknum masyarakat yang melakukan penggalian tanpa perizinan legal terhadap artefak di wilayah Kalibaru, Banyuwangi dijual dengan harga Rp 20 juta.