Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bantuan Subsidi Upah

Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?
Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan kenapa BLT bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta hanya untuk peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Whats New
Persyaratan Lengkap Karyawan Swasta Penerima Subsidi BLT Rp 600.000
Persyaratan Lengkap Karyawan Swasta Penerima Subsidi BLT Rp 600.000
Berikut persyaratan lengkap untuk karyawan swasta penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau BLT untuk gaji di bawah 5 juta.
Work Smart
Karyawan Swasta Dapat BLT Rp 600.000, Bagaimana Korban PHK?
Karyawan Swasta Dapat BLT Rp 600.000, Bagaimana Korban PHK?
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyebut syarat bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta hanya berlaku untuk kepesertaan aktif, bukan PHK.
Whats New
Perusahaan Diminta Segera Setorkan Rekening Karyawan Penerima BLT Rp 600.000
Perusahaan Diminta Segera Setorkan Rekening Karyawan Penerima BLT Rp 600.000
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek minta perusahaan pemberi kerja segera menyetorkan nomor rekening karyawan swasta penerima bantuan subsidi upah.
Whats New
02:42
Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan
Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua sebesar Rp 600.000 mulai pekan depan.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads