Golkar akan memberi bantuan hukum untuk salah satu kadernya, Chairun Nisa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar tidak akan memberikan bantuan hukum bagi politisinya, Chairun Nisa, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (2/10/2013) malam.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mempersiapkan bantuan hukum dalam pengadilan terbuka tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pedagang kaki lima di Tanah Abang.
PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum untuk Emir Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU Tarahan, Lampung, yang ditahan KPK, Kamis (11/7/2013).