Partai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Ratu Atut Chosiyah, yang juga Gubernur Banten, yang resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/12/2013).
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membuat program bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Gatot Supiartono dalam kasus pembunuhan terhadap Holly Angelia (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Golkar akan memberi bantuan hukum untuk salah satu kadernya, Chairun Nisa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).