Pemerintah Aceh memutuskan menutup pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang mengajukan proposal untuk modal usaha karena berakhirnya tahun anggaran 2013. Warga diimbau untuk tidak perlu lagi menunggu pencairan dana bantuan sosial tersebut.
Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi, yang meminta pemerintah membekukan dana bantuan sosial hingga pemilihan umum selesai karena rawan diselewengkan, mendapat respons positif.
Indonesia Budget Center meminta Bawaslu mewaspadai kemungkinan menteri menyalahgunakan dana bantuan sosial di kementeriannya untuk berkampanye memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.