Kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Pembaruan Banten (PMB) menuntut Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah menonaktifkan diri dari jabatannya.
Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membenarkan penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat politikus wanita Partai Golkar tersebut.