Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menggelar operasi katarak gratis bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengusulkan Rp 180 miliar untuk swakelola. Dana ini untuk pembelian alat berat dan kebutuhan lain terkait pengambilalihan TPST Bantargebang.
Anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan Badan Anggaran DPRD telah memberi saran kepada Dinas Kebersihan soal rencana swakelola TPST Bantargebang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan aturan baru pengangkutan sampah mulai pukul 21.00-05.00 ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berdampak negatif.